Kamis, 20 November 2014

POSTED BY AGUSTRIYONO,50411385 NPWP NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana yang merupakan tanda pengenal atau identitas bagi setiap Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan.Sedangkan untuk memperoleh NPWP, Wajib Pajak wajib mendaftarkan diri pada KPP, atau KP4 dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan administrasi yang diperlukan.Pendaftaran wajib pajak untuk mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dilaksanakan...